Posts

Showing posts from May, 2012

Kau Bilang Kita Bebas, Tapi....

Image
Kau bilang kita bebas Tapi kau malah menyalahkan ku Karena ku berbeda pemikiran denganmu Kau bilang kita bebas Aku bilang kau salah Kau malah marah-marah Kau bilang kita bebas Tapi kau malah memaksa ku Untuk Ikut pendapat mu Kau bilang kita bebas Aku tetap pada pendirianku Kau malah memusuhi ku Kau bilang kita bebas Aku berjalan diatas pendapatku Kau malah mengejek ku Kau bilang kita bebas Aku beribadah sesuai keyakinanku Kau bilang aku kampungan Kau bilang kita bebas Tapi kau larang larang aku Ketika aku ajak yang lain ikut dengan ku Kau bilang Pemikiranku sudah ketinggalan zaman Kau bilang kita bebas Aku bertindak sesuai keyakinanku Kau malah manghalangi ku Kau bilang "kebebasan mu dibatasi oleh kebebasan orang lain" Bukan kebebasan kalau dibatasi Kau melanggar status dirimu yang katamu bebas Harusnya kau perdalam dulu apa maksud kebebasan itu! Agar kau tidak keliru Kau bilang kebebasan itu ajaran agama Aku ikut aturan agama Tapi kau

Puasa Rajab, Ada Atau Tidak?

Image
Pada dasarnya, puasa itu disyariatkan dan dibolehkan , asalkan bukan di hari-hari yang ada larangan berpuasa di dalamnya.    Contoh puasa yang di sunnahkan ; puasa senin kamis, puasa asyuro’, puasa 9 hari awal bulan dzulhijjah, puasa Daud, puasa arofah, puasa setengah awal bulan sya’ban. Puasa yang dilarang; puasa dua hari raya, puasa  hari Tasyriq, atau puasa di waktu haid. Sedangkan puasa pada bulan Ramadhan ialah suatu kewajiban yang tidak bias ditawar-tawar. Puasa Bulan Rajab Adapun puasa di bulan rajab memang ada dalil pen-syariatannya, artinya dibolehkan. Dibolehkan atas dalil umum; yaitu dalil keutamaan berpuasa di bulan-bulan Haram , dan bulan rajab ialah termasuk dari 4 bulan Haram tersebut. (bulan Haram : Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharrom, Rajab ) Bahkan dalam Kitabnya Nailul Author [ نيل الأوطار ] , Imam Syaukani mengatakan bahwa kebolehan puasa pada bulan-bulan Haram yang didalamnya termasuk bulan rajab ialah suatu Ijma’ u lama. Adapun dalil yang

Tidak Ada "Kenapa" Untuk Allah SWT!

Image
Ketika mengisi pelatihan tentang “Mawaris” di daerah Kemang Jakarta Selatan, ada seorang peserta pelatihan bertanya, “stadz, kenapa ya Allah menurunkan Ayat waris di surat An-Nisa’?” Buat saya ini pertanyaan yang aneh dan jelas salah redaksi. Dan sama sekali saya tidak punya kuasa untuk menjawab pertanyaan seperti ini. Seharusnya pertanyaan itu bukan seperti itu redaksinya, tapi begini: “Apa Hikmah diturunkannya ayat Waris?” atau lebih tepat lagi kalau bunyinya seperti ini: “Apa asbab nuzul ayat waris ini?” Kalau pertanyaannya seperti yang saya sebutkan tadi, itu masih bias dijawab dan memang ada penjelasaannya. Tapi kalau pertanyaan yang pertama itu tidak ada ada jawabannya. Karena pertanyaan “kenapa” untuk syariat yang telah di tetapkan oleh Allah SWT itu berarti “gugatan” kepada Allah yang telah membuat syariat tersebut. Dan pertanyaan “Kenapa” ini tidak boleh keluar dari mulut seorang muslim atau bahkan terbesit dalam hati seseorang yang mengaku beriman kepada Allah dan hari A

Pendaftaran LIPIA 2012 Telah Dibuka!

Image
Alhmdulillah, akhirnya penantian panjang tejaab sudah. bagi para pencai ilmu, ilmu syariat khususnya, bahwa pendaftaran untuk mahasisa baru telah dibuka. itu untuk seua bagian; yaitu bagian I'dad, Takmily, dan juga syariah. Namun jika para pembaca ingin lebih jauh mengenal LIPIA silahkan baca juga artikel "Kuliah Gratis, Digaji Pula"  dan disana para pebaca juga bisa mendownload buklet panduan untuk menjadi mahaiswa LIPIA. Pendaftaran: I'dad  : Senin, 4 Juni sampai Jumat, 8 Juni 2012 Takimily dan syariah : Senin, 11 Juni sampai Jumat, 15 Juni 2012 tempat pedaftaran: Di kampus LIPIA, Jl. Warung Buncit raya No. 5A Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan Untuk informasi yang lain silahkan telpon ke kantor LIPIA langsung Telp : 7814485-7814486 Materi Test 1. Materi Ujian I'dad meliputi : Maharoh Lughoh mulai Nahwu Shorof insya dll. 2. Materi Ujian Takmily meliputi : Maharoh Lughoh mulai Nahwu Shorof dan Balaghoh, sangat diutamakan yang berasal dari I

Perbedaan Warisan Dan Wasiat

Kebanyakan orang, atau mungkin sedikit, mereka yang tidak bisa membedakan antara wasiat dan warisan. Dan saya juga termasuk dari kebanyakan orang tersebut sebleum akhirnya belajar dan Alhamdulillah mengerti. Wasiat dan warisan, sekilas memang sama, karena keduanya berhubungan dengan harta yang ditinggal mati oleh si pemilik. Dan syariah pun menyebut keduanya bersamaan. Artinya keduanya sangat dekat sekali. Tapi, sebetulnya keduanya berbeda dan mempunyai hukum masing-masing.Toh namanya saja berbeda, hukum dan penerapan secara syar'i pun berbeda. Memang keduanya ialah harta yang dibagikan setelah sipemilik meninggal dunia. Tapi pos-pos harta dari 2 ketentuan ini jelas sangat berbeda. Warisan hanya dibagikan kepada ahli waris dan dengan kadar yang telah ditentukan, tidak "asal ngasih". Sedangkan wasiat bisa diberikan kepada siapa saja sesuai wasiat si mayit, dan jumlah berapa saja asal tidak melebihi sepertiga harta si mayit tersebut. Warisan mempunyai hukum, syar

BEGINI HARUSNYA KALAU JADI PEJABAT

Dalam sebuah riwayat disebutkan, bahwa Amirul Mu'mini Sayyidina Umar ra ketika menjadi kholifah muslimin, ketika itu beliau beserta rombongan berjalan menyusuri jalan kota. Melihat rombongan khalifah, tentu saja para penduduk yang melihat berenti sejenak guna membiarkan rombongan khalifah melintas lebih dulu. Yang lain pun segera menyingkir ke pinggir jalan agar tindak menghalangi jalan khalifah Umar. Semua itu mereka lakukan karena hormat dan ta'dzim mereka kepada sang khalifah Umar ra. Saat yang lain menyingkir, ada satu anak yang belum cukup besar tetap berdiri dan enggang menyingkir ke pinggir jalan. Seakan tak pedulu ada rombongan sayyidina Umar yang mau melintas. Dia juga tak peduli teguran warga lainnya. Ketika melintasi anak tersebut, Sayyidina Umar menyambanginya dengan hangat tanpa rasa marah dan bertanya: "kenapa kau tidak menyingkir dari jalan seperti yang lain nak?" Dengan sangat diplomatis dan tanpa kaku ataupun takut, si anak i

Jadi Guru Ngaji, Why Not?

Image
Saya selalu mengatakan kepada adik-adik kelas saya, baik yang pesantren ataupun yang non-pesantren (yang pesantren khususnya) dalam berbagai kesempatan baik itu pembekalan santri kelas akhir ataupun ketika ngobrol biasa, "jangan malu, kalo akhirnya nanti keluar pesantren kita cuma ngajar ngaji anak-anak alus, anak-anak kecil,justru itu nilai plus buat kita.dan yang pasti pahalanya gede banget!" Di pesantren, biasanya masa yang ditempuh itu masa SMP-SMA, jadi ketika mereka keluar dan lulus dari pesantren, mereka berada pada umur yang masih sangat muda. Umur dimana seorang manusia ingin menunjukkan keahliannya kepada sekiling dan lingkungan sekitar. Ada rasa malu mungkin yang dirasa oleh anak-anak ini jika harus menjadi guru ngaji " A Ba Ta" di rumah atau masjid atau musholla masing-masing. Karena memang biasanya, ngajar ngaji anak-anak itu kerjaan ustadz kampung yang umurnya udah tua. "ustadz muda ngga gitu kerjaannya" , mungkin be

Hukum Mengambil Uang Tip. Halal kah?

Image
Seorang teman yang sekarang bekerja sebagai satpam atau security untuk sekolah khusus katholik di daerah jakarta pusat, datang menemui saya beberapa waktu lalu sambil membawa sebuah pertanyaan yang selama ini membuatnya was-was. pertanyaan itu seperti ini: Di pos security didepan sekolah itu terpampang aturan dari sekolah yang berbunyi "NO TIPPING", artinya tidak boleh bagi para security yang mengambil uang tip dari para wali murid yang datang. Sebaliknya juga demikian, wali murid tak perlu memberi uang tip. Uang tip itu untuk apa? Biasanya kalau sudah masuk jam keluar sekolah, para orang tua murid itu datang untuk menjemput anak-anak mereka. Karena tak mau cape, akhirnya para orang tua ini ogah turun dari mobilnya dan meminta para security itu mencari anaknya dan membawanya ke mobil. "mas, anakku edward di kelas 2E" begitu kira-kira redaksi kalimatnya. Nah ketika si security dapat membawa anaknya ke mobil, orang tua itu memberikan uang tip k

Lomba Karya Tulis: "Kajian Perang Dalam Kitab Kuning Pesantren"

LOMBA KARYA TULIS “Kajian Perang Dalam Kitab Kuning Pesantren” 1. Apakah Islam membenarkan perang dan konflik bersenjata ? 2. Apa saja prasarat menggelar perang dalam ajaran Islam ? 3. Apakah ada ketentuan tentang cara dan sarana berperang dalam Islam ? 4. Bagaimana kitab kuning yang familiar dalam tradisi pesantren mengupas hal tersebut ? KRITERIA Naskah ditulis dalam kertas ukuran A-4, Huruf Times New Roman Font 12 Panjang Naskah minimal 7500 karakter degan spasi Cantumkan identitas diri ALAMAT Kirimkan ke andhi_unwahas @yahoo.co.id/ cecepdamanhuri@rocketmail.com Atau ke FISIP UNWAHAS Jln. Menoreh Tengah x/ 22 Semarang WAKTU Batas akhir pengumpulan naskah 29 Juli 2012 Penilaian 1-4 Agustus 2012 Presentasi dan pengumuman Pemenang 10 Agustus 2012 JURI Rektor Unwahas/ Wakil Sekjen MUI Pusat Guru Besar Ilmu Hukum Unwahas Dekan FISIP Unwahas Sekretaris PW lakpesdam NU Jateng HADIAH Juara I: Beasiswa Kuliah, Uang Pembinaan Rp 3.000.000,- dan Hadiah Sponsor Juara I

Belajar Jadi Pejabat Dari Umar bin Khotthob

Kemarin kita kembali dibuat kesel oleh ulah salah seorang petinggi partai penguasa dinegeri ini. Anas urbaningrum (Ketum partai Demokrat) Ia dengan seenaknya mengganti nomor plat mobilnya, yang sudah jelas ini adalah pelanggaran terhadap hukum. Dan kalau menurut saya, ini adalah pelecehan buat kepolisian. Ketika dikonfirmasi tentang hal ini, ia mengelak dan mengatakan bahwa ini kerjaan sopir pribadinya agar tidak dikenali wartawan dan dikejar-kejar mobil itu. Sulit ditermia laesan tersebut, lah bagaimana bisa seorang supir dengan berani menggangi nomor plat mobil majikannya kecuali dengan perintah majika itu sendiri. Okelah kalau memang itu pekerjaan supirnya, lalu kenapa dan apa susahnya buat dia untuk meminta maaf kepada public? Sangat sulit belakang ini menemukan figur teladan dalam jajaran pejabat negeri ini, baik itu yang legislative ataupun eksekutif. Ada tapi jumlahnya sangat sedikit jika dibanding dengan jumlah keseluruhan para pejabat. Aneh. Padahal ia seorang muslim yang