Adzan Di Telinga Bayi Yang Baru Lahir, Boleh Ngga?



assalamualaikum wr.wb
maaf ni pk ustadz yg baik hati saya bertanya lagi...smlm saya sdh membaca blog anda tp tdk ad mengenai pertanyaan sya..untk itu sya bertanya lg..azan atau iqomah bgi bayi yg lahir apakah d anjurkan?


Syariat Adzan
 
Masalah adzan, sesungguhnya itu disyariatkan untuk mengumumkan datangnya waktu sholat dan untuk mengundang umat agar datang ke masjid guna melaksanakan sholat.

Akan tetapi adzan juga disunnahkan untuk diperdengarkan untuk selain sholat guna mengambil keberkahan dan syiar. 

Dan mazhab yang paling luwes soal adzan di luar sholat ini ialah mazhab Syafi'iyah. Dalam mazhab ini ulamanya mengatakan bahwa adzan itu boleh diperdengarkan ditelinga anak yang baru lahir, dan ini sunnah! 

Juga untuk orang yang ingin melakukan perjalanan jauh, maka itu kita tidak usah heran kalau banyak dari orang tua kita yang mengumandangkan adzan ketika saudara atau tetangga yang ingin berangkat haji. 

Dan juga ditelinga mayat ketika memasukkan kedalam qubur, ini diqiyaskan sebagaimana ia diazdankan ketika ia baru memulai hidup ketika baru lahir. (Mausu'ah Fiqhiyah Kuwait, Bab Adzan)

 


Adzan di Telinga Bayi dan Dalilnya
 
Masalah adzan ditelinga kanan dan iqomah di telinga kiri anak yang baru lahir merupakan suatu kesunnahan yang mana pendapat ini dianut oleh mazhab Syafi'I dan Hambali. 
(Al-Muhadzab 1/242, syarhu al-munhaj 5/267, al-mughni Bab Adzan Al-maulud, kisyaful-Qina' 2/139)

Praktek ini bukan tanpa dasar apalagi ngasal. Ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dari Abu Rofi', bahwasanya beliau melihat Nabi saw mengadzankan di telingan Hasan (cucunya) ketika Fatimah baru melahirkannya. Imam Turmudzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits shohih dan diamalkan oleh para Ahli Ilmu.(Syarhu Al-Sunnah Li Al-Baghowi, Bab Adzan fi Aadzan Al-Maulud)

Hikmah adanya ritual adzan ditelinga bayi yang baru lahir ialah sebagai pengenalan tauhid kepada anak. Karena ketika anak itu baru keluar dari perut ibunya, tidak ada yang ia kenali, bahkan suara ibunya pun ia tidak kenal. 

Dan pun suluruh tubuhnya belum ada yang berjalan. Termasuk telinganya. Ketika pertama kali telinganya itu bekerja, kata Allah lah yang menjadi kata pertama ia dengar ketika ia masuk ke dunia ini. Karena biasanya, apa yang didengar pertama kali itu yang tak akan pernah pudar. (Fathul wahab 2/331)

dan dasar dari praktek iqomah itu ialah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dari Ibnu sunni dari hasan bin Ali. Dan hadits ini juga dikutip oleh para Ulama mazhab dalam kitab mereka masing-masing yang telah tersebut diatas: 

"siapa yang melahirkan maka hendaknya ia mengadzankan anaknya itu ditelinga kanan dan beriqomah ditelinga kiri, dengan demikian setan tidak akan menggangunya". 

Ini sejalan maknanya dengan hadits Nabi saw yang menjelaskan bahwa : "sesungguhnya setan itu akan kabur jika dikumandangkan adzan" (muttafaq 'Alayh dari Abu Hurairoh)

Comments

  1. Anakku ada 2 dan semuanya saya adzani ditelinga kanan dan iqamah ditelinga kiri. Saya belum pernah membaca kitab Fathul Wahb, tapi keyakinan saya ketika melakukan itu persis seperti apa yang tertulis dalam kitab tersebut. Mungkin saja banyak anak yang "nakal" hanya karena tidak diadzani dan diiqamahi oleh ayahnya ketika baru lahir. Sekali lagi mungkin saja. Bagaimana mau mengadzani, lha waktu nikah saja disuruh mengucapkan 2 kalimah syahadat lidahnya berat kayak digantungi batu? Bagaimana pula nasibnya jika mau meninggal dunia dan lidahnya tetap berat seperti itu ketika disuruh mengucapkan kalimat tauhid? Naudzubillahi min dzalik. Jazaakallahu khoirol jazaa'. Wallahu a'lam bishshowaab.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya