Posts

Showing posts from August, 2012

Abis Ramadhan, Kita Bisa Jadi "Wali". Bagaimana?

Image
Ramadhan kemaren, pas di hari jumat (entah jumat keberapa?) saya bersma kawan saya masih berada di kantor Rumah Fiqih ketika jam menunjukkan pukul 4 sore. Pas ketika itu Tv yang ada di kantor itu sedang “manteng” salah satu saluran Tv Suadi Arabia.   Sebelum kami meninggalkannya untuk sholat Ashar ke masjid, Tv (saya lupa nama stasiun televisinya) itu menyairkan kajian bersama Sheikh Sholih AL-Maghomisi (Imam Besar Masjid Quba), dan memang saluran itu adalah live strem dari Masjid Quba. Setelah kami kembali dari masjid, saluran itu berubah acara menjadi siaran langsung sholat jumat masjid Quba. (ini salah satu karekteristik beberapa stasiun telivis Saudi, menyiarkan langsung Khutbah Jumat di masjid-masjid besar mereka) Wajah sang khotib asing sekali buat saya, belum pernah saya melihat beliau sebelumnya, baik di tv, internet, youtube atau juga web-web syariah lainnya. Saya memang mengenali wajah beberapa masayikh dari timur tengah tersebut, karena banyak melihatnya di tv kantor i

Hadits Doa Buka Puasa "Allahumma laka shumtu..." Dhoif! Jadi, Boleh Ngga Diamalin?

Image
Kalau yang ditanyakan, benarkah hadits " Allahumma Laka Shumtu" itu hadits lemah dan Dhoif, jawabannya : YA! tapi lebih dari itu, yang akan kita bahas ialah: [1 ] Teliti Hadits. Apakah benar dhoif ? dari sisi mana dhoif nya? [2] Apakah boleh berdoa dengan redaksi hadits yang dhoif ? **Teliti Hadits Hadits dengan lafadz اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَي رِزْقِكَ أفْطَرْتُ  Ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam kitabnya S unan Abi Daud No. 2011 dan di "al-Marosil" [ المراس ل ] juz 1 hal 124 yaitu kumpulan hadits-hadits mursal karena memang derajat hadits ini mursal [ مرسل ].  Hadits mursal ialah hadits yg sanadnya terpotong di bagian sahabat , jadi seharusnya setelah Tabi'i (yang hidup setelah masa Sahabat) itu ada sahabat yg menghubungkannya dengan Nabi, tapi hadits mursal itu terhenti pada Tabi'i dan langsung ke Nabi. Berarti ada sanad yg putus yaitu dibagian sahabat. Ini namanya hadits mursal . Hadits yg diriwayatkan

Dilema Antara Puasa Syawal dulu Atau Qodho Ramadhan Dulu?

Image
Pada dasarnya tidak ada ulama dari 4 mazhab fiqih yang mensyaratkan bahwa siapa yang ingin puasa syawal, ia harus menggenapkan puasa ramadhannya terlebih dahulu dengan mengqodho’ puasa yang terlewat. Itu tidak ada. Artinya mereka tidak melarang untuk berpuasa syawal walaupun masih ada hutang ramadhan. Hanya saja beberapa ulama dari kalangan syafi’iyyah memakruhkan puasa sunnah syawal bagi mereka yang masih punya hutang. Artinya mereka menganjurkan untuk bersegera menunaikan kewajiban qodho’ romadhon dibanding puasa sunnah syawal. Walaupun sebenarnya tidak mengapa. Karena waktu qodho romadhan ialah bersifat “ Tarokhi” , yaitu boleh menunda tidak mesti bersegera karena waktunya sangat panjang. Yaitu dari sejak keluar Ramadhan sampai akhir sya’ban menjelang Ramadhan yang akan datang. Walaupun tetap menyegerakan kewajiban adalah suatu yang baik dibanding menundanya. Imam Nawawi, petinggi ulama syafi’iyyah mengatakan: “ulama dari mazhab Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan juga

Puasa Ramadhan Ditambah 6 Hari Syawal Sama Dengan Puasa Setahun Penuh, Begitukah?

Image
Ada yang bertanya, Apa benar begitu?   Jika kita puasa ramadhan kemudian ditambah dengan puasa 6 hari bulan syawal (nyawalan), sama seperti puasa selama setahun penuh full. Bagaimana bisa? Ya memang sangat benar sekali seperti itu. Toh memang hadits Nabi bunyiny seperti itu, bahwa orang yang puasa ramadhan kemudian ditambah puasa 6 hari dibulan syawal, maka ia seperti puasa selama setahun penuh. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohihnya no. 1984 pada bab “kesunahan puasa 6 hari syawal” ini ialah hadits yang dejatnya sudah mencapai derajat shohih lidzatihi , dan tidak ada ulama satu pun yang mengkritik keshohihaan hadits tersebut. Jadi tidak ada alasan kita untuk tidak menerima hadits ini. مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر “barang siapa yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa 6 hari di bulan syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahu penuh” (HR Muslim) Agak kurang rasional memang