Sholat Sunnah Lagi Padahal Sudah Sholat Witir, Boleh ngga?


Beberapa jemaah shalat tarawih di masjid-masjid biasanya keluar masjid setelah shalat tarawih selesai dan tidak mengikuti Jemaah witir bersama Imam. Ketika ditanya kenapa, mereka beralasan ingin shalat lagi di rumah nanti tahajjud atau yang lainnya, jadi witirnya diakhirkan saja sekalian.

Seakan-akan bahwa jika orang sudah shalat witir itu sudah tidak boleh lagi shalat sunnah, karena witir itu shalat penutup di malam hari. Karena sudah di tutup, maka sudah tidak boleh lagi shalat. Apa memang benar begitu?

**Pertanyaannya; "Boleh ngga sholat sunnah lagi di malam hari padahal kita sudah sholat witir?".

Dari dulu sejak awal mula kita mempelajari sholat di pengajian-pengajian, ketika masuk bab sholat witir kita sering diperdengarkan bahwa witir itu sholat penutup malam. Jadi kesannya, karena itu penutup maka tidak ada lagi sholat sunnah setelahnya. Dan menjadi aneh kalau sudah sholat witir kemudian sholat sunnah lagi, Tahajjud misalnya di malam harinya.

Tidak salah juga memang kalau sholat witir itu disebut sebagai sholat penutup di malam hari, karena memang Rasul SAW selalu menutup sholat-sholat malamnya dengan sholat witir yang jumlahnya ganjil. Tapi karena namanya penutup bukan berarti kita dilarang untuk kemudian sholat sunnah lagi setelah sholat witir.

**Shalat Sunnah Setelah Shalat Witir

Jumhur (kebanyakan) ulama termasuk para Imam dari 4 mazhab; al-Hanafiyah, al-Malikiyah, al-Syafi'iyyah dan al-Hanabilah membolehkan sholat sunnah dimalam hari walaupun sebelumnya sudah melakukan sholat witir. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Rusyd Al-Qurthuby dalam kitabnya "Bidayatul-Mujtahid Wa Nihayatul-muqtashid" (hal. 164).

Tetapi setalah sholat sunnah tersebut kita tidak boleh sholat witir lagi. Pandapat Jumhur ulama ini didasarkan oleh beberapa dalil. Diantaranya:

Pertama

Hadits panjang yang diriwayatkan dari 'Aisyah ra. 'Aisyah ra berkata:

ثُمَّ يُصَلِّى التَّاسِعَةَ فَيَقْعُدُ ، ثُمَّ يَحْمَدُ رَبَّهُ وَيُصَلِّى عَلَى نَبِيِّهِ ، وَيَدْعُو ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً يُسْمِعُنَا ، ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ وَهُوَ قَاعِدٌ
 "… kemudian Nabi saw shalat rakaat ke-9 (Witir), lalu duduk, bertahmid dan bershalawat serta berdoa kepada Allah swt lalu salam dengan salam yang membuat kami mendengarnya. Kemudian beliau SAW shalat sunnah lagi setelah salam 2 rokaat dalam keadaan duduk" (HR Muslim, Abu Daud dan Ibnu Majah)

Imam Nawawi dalam Kitabnya Al-Majmu' menjelaskan bahwa hadits diatas adalah bukti (dalil) atas kebolehan sholat sunnah setelah sholat witir.

Dan 2 rokaat Nabi SAW setelah sholat witir itu bukanlah sunnah yang sering dilakukan oleh beliau saw, akan tetapi Rasul melakukan itu untuk memberitahukan kepada ummatnya bahwasanya boleh melakukan sholat sunnah walaupun sudah sholat witir. (al-Majmu' jil.4 hal. 16)

Kedua

عن أبي أمامة ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ،  كان يصلي ركعتين بعد الوتر وهو جالس ، يقرأ فيهما بـ إذا زلزلت ) و ( قل ياأيها الكافرون
Hadits dari Abi Umamah, beliau berkata bahwa: Nabi saw pernah sholat 2 rokaat sunnah dalam keadaan duduk setelah sholat witir, membaca surat “Idza Zulzilat” dan “Qul ya Ayyuhal-Kafirun”. (HR Imam Ahmad)

Ketiga

مَنْ خَشِيَ مِنْكُمْ أَنْ لَا يَسْتَيْقِظَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ أَوَّلِهِ
Hadits Jabir ra. Rasul saw pernah bersabda: "Siapa yang takut akan tidak bisa bangun malam, hendaklah ia sholat witir di awal malam" (HR Tirmidzi)

Dari hadits ini dipahami, bahwa kalau seseorang takut untuk tidak bisa bangun malam, maka ia sholat witir diawal malam. Kemudian ketika ia bisa bangun malam padahal ia sudah witir diawal malam maka dia boleh melakukan sholat malam sebagaimana biasa.

**Tidak Perlu Witir Lagi

Nah ketika kita sudah sholat witir diawal malam misalnya sebagaimana yang banyak kita lakukan dimalam-malam ramadhan ini. Kemudian kita bangun malam untuk sholat tahajjud atau yang lainnya, maka setelah sholat sunnah tersebut kita tidak perlu melakukan sholat witir lagi, karena itu dilarang oleh Nabi saw dan tidak ada witir 2 kali dalam satu malam.

لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
"Tidak 2 witir dalam satu malam!" (HR Tirmidzi, Nasai'I, dan Abu daud) 
Dan ini berlaku bukan hanya di bulan Ramadhan saja, tapi di seluruh malam juga diluar ramadhan. Karena witir itu bukan amalan khusus di bulan puasa saja, tapi dia ada di seluruh malam.

Hanya saja kalau di bulan ramadhan ini kita jadi lebih dekat dengan sholat witir karena memang itu dikerjakan berjamaah setelah sholat tarawih. Itulah salah satu nikmatnya Ramadhan, kita bisa shalat witir yang di bulan-bulan lain susah untuk kita kerjakan.

-Wallahu A'lam-

Comments

  1. akhirnya terjawab juga keraguan ane menjadi kemantapan hati tepat dan pas .

    syukron katsirr
    . barokallah khoiroh..

    ReplyDelete
    Replies
    1. ya, mudah2an manfaat. Terimakasih sudah mengunjungi

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Buku Panduan Belajar Imla' Gratis

Jangan Terlena Dengan Hadits "Seseorang Akan Dikumpulkan Bersama Orang Yang Ia Cintai"

Ketika Nenek Menyusui Cucunya